Header Ads

Warga Korban Gusuran di Cilegon Minta Disuntik Mati

CILEGON – Selasa 8 Agustus besok tepat satu tahun peristiwa penggusuran bangunan liar di Cikuasa Pantai dan Kramat Raya, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Sejak kejadian itu hingga kini, ratusan warga di lingkungan tersebut masih terkatung-katung nasibnya belum menemui kejelasan.
Belum lama ini, warga korban gusuran yang masih bertahan dengan mendirikan tenda dan gubuk-gubuk itu mendirikan sebuah plang dengan isi tulisan “Bpk Walikota Jangan Gusur Kami, Suntik Mati Saja.” Berkembang kabar di sekitar warga tersebut, dalam waktu dekat akan ada penggusuran kembali oleh Pemkot Cilegon kepada bangunan gubuk dan tenda milik mereka.
“Iya benar, kita lebih memilih disuntik mati saja oleh Pemkot Cilegon. Dari pada begini, kita disengsarakan dan disiksa,” ujar Rouf Suryadi, warga Lingkungan Kramat Raya RT 2 RW 2, Kelurahan Gerem ini, Senin (7/8).
Ia menyebut Pemkot Cilegon tidak mengakui bahwa mereka adalah sebagian dari warga Cilegon. Padahal ia mengaku memiliki KTP dan KK asli yang menyatakan bahwa mereka adalah warga Cilegon. “Usaha kita dimatikan, rumah dihilangkan, Pemkot Cilegon sudah tidak ada jiwa kemanusiaan. Pemkot Cilegon menyebut kalau kita masyarakat ilegal, padahal kita punya KTP dan KK yang sah, kalau kita mengurus perizinan dipersulit,” katanya.
Ia mengaku sejak perisitiwa gusuran tahun 2016 lalu itu, Pemkot Cilegon belum pernah menjenguk keberadaan mereka. Apalagi memberikan bantuannya. “Kita sadar kalau ini tanah PT KAI, tapi kenapa Pemkot Cilegon yang bongkar? Kita berharap ada penggantian dari Pemkot Cilegon,” tuturnya. Sumber. : redaksi@radarbanten.co.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.