Header Ads

Hebohhh,,, Minat Jadi Pengawas Pemilu? Ini Caranya


KARAWANG, (PR).- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karawang bakal merekrut sembilan puluh tenaga pengawas Pemilu tingkat kecamatan. Hal itu dilakukan untuk memantau pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018.
Divisi Sumber Daya Manusia Panwas Karawang, Suryana Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran untuk panitia pengawas kecamatan (Panwascam) mulai tanggal 23 sampai 30 September 2017. “Kami membutuhkan 3 orang pengawas Pemilu untuk satu kecamatan. Jadi dibutuhkan 90 Panwascam untuk disebar di 30 kecamatan,” Suryana, saat dihubungi Minggu 23 September 2017.
Dikatakan, bagi warga masyarakat Karawang yang ingin mendaftar menjadi Panwascam bisa mengakses formulir melalui bawaslu-jabarprov.go.id atau bisa langsung datang ke kantor Panwaslu Kabupaten. “Persyaratannya bisa dilihat di kantor kecamatan masing-masing,” katanya.

Persyaratan umum pengawas Pemilu Kecamatan

Dijelaskan, persyaratan umum meliputi fotokopi KTP, fotokopi ijazah minimal SMA/sederajat, surat keterangan sehat jasmani. Pada tahun ini harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat rohani dan bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan tes urine.
“Kami sudah bekerjasama dengan BNK. Mereka yang lolos 6 besar di masing-masing kecamatan akan dilakukan tes bebas dari narkoba,” jelasnya.
Disebutkan pula, untuk pelaksanaan tes tertulis, soalanya diambil dari Bawaslu Jawa Barat. Begitu pula penilaian dilakukan oleh pihak Bawaslu.
Sementara untuk tes tatap muka (wawancara) bakal dilakukan di kantor Panwaslu Kabupaten. “Wawancara dilakukan setelah peserta lulus tes tertulis,” katanya.
Dikatakan, selama proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan seleksi, perserta tidak dipungut biaya sepeserpun. Dengan demikian semua warga Karawang yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan administratif bisa mendaftarkan diri untuk menjadi Panwascam.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.