Hebohhh,,, Ngamuk, pria ini lepas tiga karung ular berbagai jenis di pengadilan
Seorang pria terekam mengamuk di Pengadilan Negeri Sumenep. Pria yang diketahui bernama Muhammad Amin itu merasa diperlakukan tidak adil oleh majelis hakim atas perkara yang dia ajukan.
Amin mengajukan gugatan terkait ganti rugi lahan SDN Duko I Kecamatan Arjasa Kepualauan Kangean. Sebagai bentuk kekecewaan pada putusan hakim, dia mendatangi pengadilan bersama dua pawang ular sambil menunjukkan salinan putusan PN Sumenep. Kemudian Ia berteriak lantang di depan kantor PN Sumenep.
Tak sekadar bikin suasana gaduh dia melakukan aksi nekat yang bisa membahayakan banyak orang di pengadilan tersebut. Dia melepas banyak ular yang dibawa dalam tiga karung.
Salah satu karung dilepas di ruangan dan disepaknya kumpulan ular hingga terpencar ke seluruh ruangan. Peristiwa itu sendiri sebenarnya sudah terjadi pada 2012 lalu. Namun video yang merekam kejadian itu baru ramai tersebar.
Tidak ada komentar